Cek Komponen Ini di Bengkel Resmi Tak Kena Biaya, Apa Saja?

Ada beberapa komponen yang tidak dikenakan biaya saat dilakukan pengecekan. Apa saja?

oleh Herdi Muhardi diperbarui 02 Mar 2017, 18:36 WIB
Seorang teknisi tampak memperbaiki roda belakang sebuah sepeda motor, Jakarta, Selasa (14/7/2015). Menjelang H-3 Lebaran, bengkel servis motor di kawasan Pasar Minggu ramai didatangi pengendara yang ingin memperbaiki motornya.(Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Cibinong - Pemilk kendaraan baik mobil maupun sepeda motor harus rajin melakukan pengecekan. Tentu saja ini dilakukan untuk membuat selalu dalam kondisi prima.

Hanya saja tidak sedikit konsumen berpikir, bahwa pengecekan harus dilakukan di bengkel, dan wajib mengeluarkan biaya.

Namun ternyata ada juga bengkel resmi yang memberikan fasilitas free alias gratis, seperti pengecekan lampu, klakson, rem, rantai, roda, ban dan kemudi.

“Biasanya itu yang berhubungan dengan safety (keselamatan). Enggak usah sungkan kalau belum waktu service, silakan datang ke bengkel,” ungkap Kepala Bengkel AHASS Daya Motor Cibinong, Asep Suherman, di Jl Raya Bogor, Nanggewer, Cibinong, beberapa waktu lalu.

Menurut Herman, pengecekan gratis sengaja diberikan kepada konsumen Honda Daya Motor, agar mereka para pengendara sepeda motor perduli terhadap keselamatan di jalan raya dengan cara melakukan rutin pengecekan.

“Banyak orang berasumsi tidak enak pergi ke bengkel. Padahal daripada terjadi apa-apa mending cek saja dulu. Misalnya soal rantai gear set, kalau memang belum bawa uang, nanti pihak kita bisa setel. Soalnya gear seat takutnya kendor, putus, itu jadi nyusahin diri sendiri,” ujarnya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya