Jakob Tobing Kembali Memimpin Perubahan UUD 45

<I>Anggota F-PDIP Jakob Tobing tetap memimpin Panitia Ad Hoc I. Padahal, Fraksi Partai Golkar menginginkan posisi tersebut.</I>

oleh Liputan6Diterbitkan 07 September 2000, 08:56 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Formasi pimpinan Panitia Ad Hoc I tak berubah. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jakob Tobing terpilih kembali menjadi Ketua PAH I Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Rabu sore (6/9). Sedianya, panitia ini bertugas untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua MPR RI Matori Abdul Djalil dan didampingi Wakil Ketua MPR lainnya, Ginandjar Kartasasmita, di luar dugaan berlangsung mulus. Padahal, sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Fraksi Partai Golkar ingin merebut posisi itu dari F-PDIP. Desas desus yang terdengar, memang, F-PG akan mengajukan Slamet Effendi Yusuf untuk menempati posisi tersebut. Namun, pada saat berlangsung pemilihan, ternyata F-PG tidak mengajukan apapun. Bahkan, mereka turut mengajukan Jakob Tobing, yang jelas-jelas bukan berasal dari Golkar.

Selain Jakob dan Slamet, sidang juga memilih Harun Kamil, anggota Fraksi Utusan Golongan dan Ali Masykur Musa, anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa. Mereka masing-masing menjabat sebagai wakil ketua dan sekretaris. Dengan demikian, formasi pimpinan PAH I tidak berubah seperti sebelumnya. (AWD/Budi Prastowo dan Bambang Triono)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya