OJK Sisir Perusahaan yang Jalankan Investasi Bodong Mirip Pandawa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menyisir keberadaan perusahaan-perusahaan investasi bodong yang berkedok mirip Pandawa Grup.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 22 Feb 2017, 19:04 WIB

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menyisir keberadaan perusahaan-perusahaan investasi bodong yang berkedok mirip Pandawa Grup. Namun regulator lembaga keuangan dan non keuangan itu hanya berdiskusi tanpa menutup perusahaan yang dicurigai menjalankan bisnis penghimpunan dana serupa dengan yang dilakukan Pandawa Grup.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengaku pihaknya bersama Satgas Waspada Investasi Ilegal aktif turun ke lapangan mencari bukti-bukti perusahaan yang terindikasi menggunakan model bisnis yang sama dengan perusahaan Salman Nuryanto tersebut.

"Kita sudah melakukan market intellegence, turun ke lapangan, ada nggak yang mirip-mirip (Pandawa Grup). Tidak mesti ada pengaduan dan kerugian dulu untuk bertindak. Kita bisa bertanya untuk melihat sesuatu," jelas dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Untuk diketahui, Salman Nuryanto menarik dana dari para investor berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP). KSP Pandawa mengantongi izin, namun Salman mengumpulkan uang investor secara ilegal. Tidak tercatat dalam administrasi koperasi.

Muliaman mengatakan, OJK mencurigai beberapa perusahaan yang menghimpun dana seperti yang dijalankan Pandawa Grup. Akan tetapi, tindakan OJK masih dalam sebatas berdiskusi dengan manajemen perusahaan yang menjalankan praktik ilegal itu.

"Selama ini yang kita curigai mirip sudah kita ajak diskusi. Yang penting perizinan dipenuhi," dia menuturkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya