VIDEO: Massa Aksi 212 Minta Ahok Diberhentikan Sebagai Gubernur

Dalam orasinya, massa aksi 212 menuntut agar anggota DPR menggunakan hak angketnya untuk memberhentikan Ahok.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Feb 2017, 15:06 WIB
Massa aksi 212

Liputan6.com, Jakarta - Meski diguyur hujan lebat, massa aksi 212 tetap memadati depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pagi tadi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (21/2/2017), dalam orasinya massa aksi 212 menuntut agar anggota DPR menggunakan hak angketnya untuk memberhentikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

Selain itu, massa aksi 212 juga meminta DPR agar Ahok ditangkap dan meminta agar pemerintah tidak mengkriminalisasi para ulama. 

Aksi 212 yang digelar di bawah hujan ini juga dijaga ketat polisi dari Polda Metro Jaya. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kendaraan water canon disiapkan di halaman Gedung DPR.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya