Kubu Ahok - Anies Berebut Gaet PKB untuk Pilkada DKI Putaran Dua

Sebelum memutuskan mendukung Ahok atau Anies, PKB akan meminta pendapat kepada kiai-kiai sepuh.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 17 Feb 2017, 06:31 WIB
PKB

Liputan6.com, Jakarta Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edi, mengaku partainya sudah dihubungi oleh kedua kudu partai politik pengusung Ahok - Djarot dan Anies - Sandi untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Hal tersebut setelah calon yang diusung PKB Agus-Sylvi hampir dipastikan tidak bisa mengikuti Pilkada DKI putaran kedua. Hal ini terlihat dari hasil hitung cepat beberapa lembaga survei.

"Permintaan ada dari tim Ahok - Djarot, permintaan untuk gabung juga ada dari Anies - Sandi. Dua-duanya mengajak kita, karena PKB menentukan ke mana PKB bergeser itu yang menang," kata Lukman Edy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Februari 2017.

Saat disinggung kemana ideologi PKB nanti pada putaran kedua, Lukman secara terang-terangan mengatakan, saat ini sudah tidak membicaran terkait ideologi partai. Sebab, PKB memiliki basis warga Nahdliyin atau NU dan pesantren.

"Enggak ada ideologi, ideologi kita sudah cair, semua nasionalis dan semua agamis, mana ada partai menyatakan tidak agamis sekarang. mana ada partai menyatakan tidak nasionalis, sekarang semua nasionalis. Jadi perkembangan politik kebangsaan kita seperti itu sudah semakin cair ideologi kita," ujar dia.

Untuk warga Nahdliyin sendiri, Lukman menerangkan, memiliki suara yang beragam terkait sikap PKB akan mendukung siapa di putaran kedua pilkada Ibu Kota.

"Konstituen kita ada yang minta Ahok - Djarot, ada juga yang minta ke Anis - Sandi. Tapi PKB ini posisi penting, ke mana PKB akan bergerak di situ kemenangan," kata Lukman.

Ia menambahkan, sebelum memutuskan mendukung siapa, PKB akan meminta pendapat kepada kiai-kiai sepuh yang memang memahami betul soal politik pilkada.

"Mekanisme PKB juga nanti mengajak beberapa kiai yang dianggap selama ini kita pakai untuk acara seperti ini. Nanti ada yang ditugaskan juga salat istikharah, ketua umum yang menentukan," tandas Lukman.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya