Segmen 1: Polisi Tabrak Pemotor hingga Putusan UU Peternakan

Sebuah mobil yang dikendarai dua polisi menabrak dua pengendara sepeda motor. Sementara itu, MK putuskan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

oleh Liputan6Diterbitkan 08 Februari 2017, 02:33 WIB
Polisi tabrak pemotor.

Liputan6.com, Bogor - Sebuah mobil yang dikendarai dua polisi menabrak dua pengendara sepeda motor hingga tewas di tempat. Kedua polisi kini diperiksa Propam Polri.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutus uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. UU ini juga yang telah menyeret hakim konstitusi Patrialis Akbar sebagai tersangka suap dari seorang pengusaha importir daging.

Simak tayangan video selenggkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya