Bawa Kokain, Turis Asal Australia Ditangkap

Seorang warga negara Australia ditangkap karena kedapatan menggunakan dan menyimpan enam paket narkotika jenis kokain seberat 3,5 gram lebih. Tersangka diancam sanksi penjara minimal 4 tahun.

oleh Liputan6Diterbitkan 05 Juli 2010, 06:54 WIB
Liputan6.com, Kuta: Jajaran unit narkoba Kepolisian Sektor Kuta, Bali, belum lama berselang, menangkap seorang turis asing asal Australia Angus Mc Caskill di sebuah minimarket. Tersangka ditangkap setelah diketahui bertransaksi narkoba di sebuah restauran.

Dalam pemeriksaan di tubuh tersangka, polisi menemukan enam paket kokain. Polisi kini masih mengembangkan kasus itu guna mencari pengedar yang lebih besar.(IAN)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya