Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik.
Advertisement
Polda Jawa Barat menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam dugaan penodaan Pancasila.
Diterbitkan 31 Januari 2017, 15:40 WIBLiputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik.
Advertisement