Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik.
NEWS FLASH: Diperiksa di Mapolda Jabar, Kapolda Berharap Rizieq Shihab Tidak Bawa Massa
Polda Jawa Barat menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam dugaan penodaan Pancasila.
diperbarui 31 Jan 2017, 15:40 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BNGA Mampu Catatkan Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun
Hari Buruh 1 Mei, Serikat Pekerja Tembakau Suarakan Hal Ini
VIDEO: Polisi Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu Senilai Rp36 Miliar di Kabupaten Barru, Sulsel
6 Momen Rizki DA Bertemu Syaki, Dulu Minta Tes DNA Kini Kian Sayang Anak
Chery Indonesia Tanggapi Kasus Viral Omoda 5 yang Patah As Roda di Malaysia
Pertamina Tahan Harga BBM, Shell dan BP-AKR Pilih Naikkan di 1 Mei 2024
Brigadir RAT Tewas Diduga Bunuh Diri, Kapolri: Motifnya Sedang Didalami
Mengintip Sungai-Sungai di Surga dan Kelezatan Rasa Airnya
VIDEO: Gelapkan Uang Perusahaan Rp172 Juta, Karyawan Restoran Hotman Paris Ditangkap
125 Kata-Kata Semangat Keren Aesthetic, Cocok untuk Caption
VIDEO: Bubarkan Timnas Amin, Anies Baswedan kembali Jadi Warga Negara Biasa
Social Commerce Makin Populer, Tren Metode Pembayaran COD Ongkir Meningkat