PSSI Pulihkan Status 13 Pelaku Sepak Bola Gajah

10 pemain beserta tiga ofisial tim PSIS Semarang diampuni PSSI usai skandal sepak bola gajah.

oleh Risa Kosasih diperbarui 24 Jan 2017, 05:20 WIB
Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar rapat perdana di Kantor PSSI, Jakarta, Senin (14/11/2016). Edy terpilih menjadi ketum PSSI pada Kongres Pemilihan PSSI, Kamis (10/11) lalu. (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Liputan6.com, Semarang - PSSI memberi pengampunan pada sejumlah pemain serta ofisial klub PSIS Semarang yang terlibat kasus sepak bola gajah pada 2014 lalu. Pemulihan status tersebut membuat mereka bisa beraktivitas kembali di dunia sepak bola nasional.

Pemulihan status sepuluh pemain dan tiga ofisial klub PSIS Semarang disahkan lewat surat keputusan yang dikeluarkan PSSI pada 10 Januari lalu. Seperti dilansir dari Antara, pada Senin (23/1/2017) malam, keputusan ini merupakan hasil peninjauan kembali yang diajukan PSIS.

"Pemulihan status sesuai keputusan Ketua Umum PSIS Semarang Nomor 009/Kep/PK-PSSI/I/2017 tertanggal 10 Januari 2017. Sementara ini memang baru 13 orang," kata Direktur Umum PSIS Semarang Khairul Anwar di Semarang.

Sanksi larangan beraktivitas di sepak bola sebelumnya dijatuhkan pada 18 pemain beserta enam ofisial Laskar Laskar Mahesa Jenar-- julukan klub. Namun Khairul Anwar menyebut pada tahap awal peninjauan kembali ini terdapat 10 pemain dan tiga ofisial yang statusnya sudah diputihkan.

Insiden sepak bola gajah terjadi pada 26 Oktober 2014 silam dalam pertandingan PSIS Semarang melawan PSS Sleman di babak delapan besar Divisi Utama. Pada bentrokan kedua tim, PSS menang 3-2 namun lima gol yang tercipta dalam partai krusial ini merupakan hasil gol bunuh diri.

Sepuluh pemain yang telah mendapat pengampunan adalah Saptono, Eli Nasoka, Taufik Hidayat, Andik Rohmat, Franky Mahendra, Sunar Sulaiman, Ronald Fagundez, Julio Alcorse, Vidi Hasiholan, dan Anam Syahrul. Sementara dari pihak ofisial ada pelatih Eko Riyadi dan asisten pelatih Setiawan serta Budi Cipto. (Ant)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya