Liputan6.com, Jakarta Komisi pemberantasan korupsi kembali mengungkap korupsi mantan dirut BUMN dengan barang bukti dalam bentuk uang dan barang.
Advertisement
Komisi pemberantasan korupsi kembali mengungkap korupsi mantan dirut BUMN dengan barang bukti dalam bentuk uang dan barang.
Diterbitkan 19 Januari 2017, 21:04 WIBLiputan6.com, Jakarta Komisi pemberantasan korupsi kembali mengungkap korupsi mantan dirut BUMN dengan barang bukti dalam bentuk uang dan barang.
Advertisement