Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan suap jual beli jabatan.
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS), terkait jual beli jabatan
Diterbitkan 18 Januari 2017, 09:39 WIBLiputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan suap jual beli jabatan.
Advertisement