NEWS FLASH: Ini Kata BNN soal Tembakau Gorila Mantan Pilot Citilink
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggolongkan tembakau gorila sebagai New Psychoactive Substances (NPS). Sebuah narkotika jenis baru
Diterbitkan 05 Januari 2017, 15:20 WIBBadan Narkotika Nasional (BNN) menggolongkan tembakau gorila sebagai New Psychoactive Substances (NPS). Sebuah narkotika jenis baru yang memiliki efek halusinasi membahayakan.
POPULER
Berita Terbaru
Baru Mendarat di Jakarta, Timnas Vietnam Langsung ke Bandung Untuk FIFA ASEAN Cup 2026
- 5 jam yang lalu
Jude Soonsup-Bell Ungkap Target Thailand di FIFA ASEAN Cup 2026
- 7 jam yang lalu
Reaksi Negatif dari Ruang Ganti Barcelona untuk Ferran Torres
- 7 jam yang lalu
Sergio Busquets Mulai Meniti Karier sebagai Pelatih
- 7 jam yang lalu
Highlight Jonatan Christie Lawan Kunlavut Vitidsarn di Semifinal Bulu Tangkis Putra Asian Games 2026