NEWS FLASH: Ini Kata BNN soal Tembakau Gorila Mantan Pilot Citilink

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggolongkan tembakau gorila sebagai New Psychoactive Substances (NPS). Sebuah narkotika jenis baru

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 05 Januari 2017, 15:20 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggolongkan tembakau gorila sebagai New Psychoactive Substances (NPS). Sebuah narkotika jenis baru yang memiliki efek halusinasi membahayakan.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya