Jaksa Peneliti Kasus Gayus Bakal Jadi Tersangka

Dalam waktu dekat, polisi akan menetapkan tersangka baru kasus makelar pajak yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan. Mereka adalah para jaksa peneliti kasus Gayus yang selama ini masih berstatus sebagai saksi.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Mei 2010, 18:20 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Dalam waktu dekat, polisi akan menetapkan tersangka baru kasus makelar pajak yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan. Mereka adalah para jaksa peneliti kasus Gayus yang selama ini masih berstatus sebagai saksi. Demikian dikatakan Kepala Bagian Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi di Jakarta, Jumat (21/5).

Kelima jaksa tersebut, termasuk Jaksa Cyrus Sinaga, memang telah diperiksa. Namun statusnya  masih saksi.

Sejauh ini, penyidik sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, di antaranya mantan pegawai Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Kemeterian Keuangan Gayus Halomoan Tambunan, pengacara Lambertus, penyidik kasus Komisaris Polisi Arafat, dan Ajun Komisaris Polisi Sri Sumartini. Belakangan, nama Ketua Majelis Hakim Muhtadi Asnun pun muncul.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung mengembalikan berkas milik enam tersangka dalam kasus makelar pajak, karena alat bukti dinilai belum lengkap.(OMI/SHA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya