Tarif Listrik Naik 10 Persen

APBN-P 2010 akhirnya diterima DPR RI. Kendati begitu, pemerintah tetap akan menaikkan tarif dasar listrik sebesar sepuluh persen pada Juli mendatang.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Mei 2010, 18:08 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sidang Paripurna DPR akhirnya menerima Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010. Pemerintah menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi berada di angka 5,8 persen dan inflasi sebesar 5,3 persen.

Meski demikian, pemerintah dan DPR tetap akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar sepuluh persen. Sementara itu, Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Aziz menyatakan, mayoritas fraksi berharap pemerintah mempertimbangkan alokasi subsidi listrik secara lebih adil.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemberian seluruh subsidi, termasuk untuk TDL ini sudah sesuai peta kebutuhan masyarakat.

Kenaikan TDL memang tidak dapat dihindari. Namun, masyarakat berharap kenaikan ini diikuti perbaikan pelayanan secara optimal dan tidak ada lagi pemadaman listrik di sejumlah daerah.(WIL/ANS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya