Slogan Politik Bernama Pemberantasan KKN

Pengungkapan kasus KKN cenderung digunakan lawan politik sebagai ajang menjegal partai peserta Pemilu. Telah terjadi pergeseran korupsi dari monolitik ke multipartai.

oleh Liputan6Diterbitkan 19 Januari 2002, 13:23 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme dari mulai pemerintahan Orde Baru hingga pemerintahan Presiden Megawati harus diberantas dan menjadi musuh bersama. Namun, di sisi lain pemberantasan KKN tidak mudah karena melibatkan para elite, pejabat, dan partai politik. Kecenderungan yang terjadi kini kasus korupsi menjadi barang dagangan partai untuk KKN dan menjatuhkan lawan politiknya. Demikian intisari dari Dialog Interaktif di Studio SCTV yang dipandu Bayu Sutiyono, Jumat (18/01).

Dalam dialog yang mengambil tema "Memberantas KKN atau Mempertahankan Koalisi?" tampil narasumber generasi muda Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Wisnu Sunandar, Ketua BP Himpunan Mahasiswa Islam M. Fachruddin, dan Doni Ardianto dari Indonesia Corruption Watch. Sedangkan dari partai politik dan pengamat masalah korupsi adalah anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Panda Nababan, anggota Fraksi Partai Golkar Aqiel Mochtar dan George Aditjondro yang selama ini kerap menulis dan mengamati korupsi di Indonesia.

Aditjondro dan Doni melihat pengungkapan kasus korupsi akhir-akhir ini lebih sebagai bola atau dagangan politik. Dalam istilah Fachruddin kini yang terjadi adalah mempolitisasi korupsi untuk kepentingan partai. Di sisi lain, menurut Aditjondro, selama ini upaya Presiden Megawati Sukarnoputri untuk memberantas korupsi hanya pada tahap pidato dan jargon-jargon politik saja.

Menurut Aditjondro yang juga pengajar di Universitas Newcastle Australia ini, keseriusan Mega untuk memberantas KKN bisa diukur dari keluarga atau lingkungan terdekat. Dalam kenyataannya keluarga Mega dan suaminya Taufik Kiemas tidak mempunyai sense of crisis. Contohnya, Taufik kerap mengadakan kunjungan ke daerah dengan rombongan membengkak yang sebenarnya tak efisien. Selain itu, Taufik kerap membebankan biaya kunjungan ke daerah seperti ke Papua pada perusahaan yang akan dikunjungi.

Dalam kasus lain, Aditjondro juga menyoroti kekayaan keluarga Mega yang sebenarnya banyak yang tidak tercatat dalam data Komisi Penyelidik Kekayaan Penyelenggara Negara. Aditjondro memberi contoh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Megawati tidak seluruhnya tercatat. Dari sinilah, muncul tudingan kenaikan bahan bakar minyak menguntungkan keluarga Megawati. Tudingan ini sekadar untuk menggambarkan bahwa SPBU milik Presiden cukup banyak.

Analisis dan fakta-fakta yang dikemukakan Aditjondro dibantah mentah-mentah Panda Nababan. Menurut Nababan dengan nada emosiaonal, fakta yang dikemukakan Aditjondro bukan hasil cek dan ricek. Nababan, menilai data tersebut bila dikemukakan ke masyarakat hanya sebagai kebohongan besar dan menyesatkan. Nababan tak sependapat bila dikatakan upaya pemberantasan KKN yang digelorakan Mega sebagai ucapan dan jargon-jargon politik belaka. Nababan yang juga dikenal bekas wartawan ini memberikan contoh bahwa gebrakan Mega bukan sekadar berakhir di panggung pidato. Pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan Ketua DPR Akbar Tandjung, Mantan Kepala Bulog Rahardi Ramelan, Mantan Menteri Koperasi Bustanil Arifin, mantan Gubernur Bali Ida Bagus Oka, dan anggota MPR Nurdin Khalid, dinilai Nababan sebagai bukti keseriusan Mega.

Kendati upaya pemberantasan korupsi begitu gencar, menurut Doni, hasilnya selalu tidak memuaskan masyarakat. Pasalnya, selama ini kasus-kasus KKN hanya diselesaikan berdasarkan kompromi di level elite. Doni melihat pemerintah tak percaya dengan dukungan rakyat. Padahal, bila kasus Akbar dibuka dan diselesaikan segera, pasti mendapat dukungan rakyat Indonesia.

Namun Aditjondro melihat, kelambanan pemerintah menyelasaikan kasus-kasus korupsi lebih disebabkan karena bingung menentukan prioritas. Sementara kasus KKN yang harus dituntaskan adalah dari zaman Soeharto hingga di masa pemerintahannya. Aditjondro memberikan solusi, pengungkapan kasus korupsi harus diprioritasjan pada hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Kasus penggelapan dana bulog, misalnya, termasuk yang harus diprioritaskan.

Selain korupsi secara pribadi, Aditjondro melihat telah terjadi pergeseran korupsi dari monolitik ke multipartai. Bila selama rezim Orba hanya Golkar yang dituding sebagai partai sarat korupsi tetapi kini semua partai cenderung melakukan hal yang sama. Sebab, ada kecenderungan partai-partai pendatang baru untuk mengejar ketertinggalan dari partai-partia yang sudah ada. Hasilnya, berdasarkan audit keuangan partai-partai peserta pemilu tahun silam sebenarnya tak satu pun partai yang layak mengikuti pemilu berikutnya. Pasalnya, rata-rata partai melanggar ketentuan menerima sumbangan pribadi dan sumbangan organisasi sebagaimana yang tercantum dan Undang-undang No. 1 Tahun 1999.(YYT)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya