Bus AKDP Tak Lagi Melewati Suramadu

Mulai Kamis mendatang, bus AKDP dilarang melintas di jembatan Suramadu untuk menghindari benturan antara sesama sopir angkutan umum.

oleh Liputan6Diterbitkan 05 April 2010, 20:12 WIB
Liputan6.com, Bangkalan: Terhitung mulai Kamis mendatang, bus Angkutan Kota dalam Provinsi (AKDP) dilarang melintas di jembatan Surabaya-Madura (Suramadu). Kebijakan tersebut diambil untuk menghindari benturan antara sopir mobil penumpang umum (MPU) dengan bus. Sebab, sopir MPU menilai pemasukannya berkurang akibat bus AKDP lewat Suramadu.

Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Bangkalan Winarto, Senin (5/4) mengatakan, larangan bus AKDP lewat Suramadu sudah menjadi keputusan rapat beberapa waktu lalu di Pemprov Jatim. Namun, hingga kini pihaknya belum mendapatkan surat secara resmi terkait kebijakan itu "Kami belum menerima surat resminya dari Dishub Provinsi," kata Winarto.

Namun, sambung Winarto, pihaknya mendengar kabar jika bus AKDP akan dikembalikan pada trayek yang semula. Dimana bus AKDP dari Terminal Purabaya, lewat Pelabuhan Kamal, Terminal Bangkalan lalu ke Sampang. "Begitu juga dengan sebaliknya. Dari Sampang ke Terminal Bangkalan lalu ke Pelabuhan Kamal kemudian ke Purabaya. Bukan dari Terminal Purabaya lewat Suramadu lalu ke Sampang," terang Winarto.

Menurut Winarto, kalau kebijakan itu diberlakukan, pihaknya siap menindak tegas bus AKDP yang melanggar trayek yakni lewat Suramadu. Pasalnya hal itu merupakan suatu pelanggaran. "Namun, saya rasa trayek ini sulit dipatuhi oleh sopir bus selama tarif feri belum turun. Sopir bus memilih ditilang daripada lewat pelabuhan kamal. Bila dikalkulasi, biayanya masih rendah lewat Suramadu meski kena denda daripada naik kapal," kata Winarto.(ADO/Ant)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya