Liputan6.com, Jakarta: Lima mantan anggota Komisi Perbankan DPR mengaku telah menerima cek perjalanan rata-rata senilai Rp 500 juta. Bahkan mereka juga mengaku uang tersebut digunakan untuk mendukung pasangan calon presiden Megawati-Hasyim. Hal ini terungkap dalam persidangan skandal suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, Senin (29/3), dengan terdakwa Dudi Makmun Murod [baca: Darsup Yusup Akui Terima Cek].
Sementara saksi penting lain Arie Malangjudo, staf Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun menyatakan, uang suap yang disiapkan bagi para anggota Dewan untuk meloloskan Miranda mencapai Rp 24 miliar dengan jumlah cek perjalanan sebanyak 480 lembar.(IAN)
Sementara saksi penting lain Arie Malangjudo, staf Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun menyatakan, uang suap yang disiapkan bagi para anggota Dewan untuk meloloskan Miranda mencapai Rp 24 miliar dengan jumlah cek perjalanan sebanyak 480 lembar.(IAN)