Buku Jihad dan Kaos Tahanan Nusakambangan di Kos Teroris Palu

Selain menangkap teroris Palu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti saat menggeledah indekos pria tersebut di Jalan Monginsidi, Palu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Jan 2017, 06:11 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus 88 menangkap seorang terduga teroris di Palu, Sulawesi Tengah. Terduga teroris itu adalah Irwan alias Abu Muhammad.

Selain menangkap Irwan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti saat menggeledah indekos pria tersebut di Jalan Monginsidi, Palu.

Sejumlah barang bukti itu antara lain sebuah badik, tiga buah buku panduan tentang jihad dan cara untuk merakit bom, dan dua buah botol parfum.

Ada juga dua buah buku tuntunan doa jihad, satu buah handphone tanpa batrei yang diduga akan jadi pemicu kontrol bom.

Kemudian uang sebesar Rp 77 ribu, dengan rincian satu lembar uang pecahan Rp 50 ribu, satu lembar uang pecahan Rp 10 ribu, Rp 2 ribu uang pecahan, Rp5 ribu, Rp 3 ribu uang pecahan Rp 2 ribu dan 2 keping uang pecahan 500 perak dan.

Tak hanya itu, Densus 88 menyita beberapa lembar pakaian salat dan pakaian salah satunya didapat kaos yang bertuliskan (Tahanan Nusakambangan nomor 353).

"Saat ini pelaku teror masih diintrogasi secara intensif di ruangan Ditreskrimum Polda Sulteng. Perkembangan akan dilaporkan," jelas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya