Renovasi Kolam Ikan, DPRD DKI Anggarkan Rp 579 Juta di APBD

Kolam ikan di gedung DPRD DKI tersebut berukuran sekitar 8 x 4 meter.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Des 2016, 06:51 WIB
Sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2017 bersama pimpinan DPRD. Pengesahan itu dilakukan dalam sidang paripurna, Senin 19 Desember 2016.

Dari APBD DKI itu, ada anggaran yang dialokasikan untuk  program penataan dan rehab kolam Gedung DPRD sebesar Rp 579.024.617. Kolam tersebut berukuran sekitar 8 x 4 meter.

Kolam yang akan direnovasi terletak dekat pintu masuk Gedung DPRD DKI Jakarta. Di tengahnya, ada satu air mancur. Di dalamnya pun dipenuhi ikan.

Sekretaris Dewan Jakarta Muhammad Yuliadi, mengatakan, anggaran tersebut, hanya sebatas usulan. Sebab, masih harus melewati evaluasi Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau disetujui kita jalani, kalau enggak ya anggarannya enggak ada. Kan belum final anggarannya. Tunggu evaluasi Kemendagri," ucap Yuliadi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (27/12/2016).

Dia menegaskan, renovasi dengan nilai ratusan juta itu baru perhitungan awal. Sehingga, pelaksanaannya belum tentu menghabiskan anggaran sebesar itu.

Sekretariat Dewan, sambung Yuliadi, akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta untuk merenovasi kolam ikan tersebut. "Kita siapkan hitungan kasarnya. Nanti tergantung spesifikasi teknis dari Dinas Perumahan," Yuliadi memungkas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya