Sidang Ahok dan Mata Hati Masyarakat

Adik Ahok, Fifi Lety Indra meminta semua pihak menghormati apa pun keputusan yang dikeluarkan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 27 Des 2016, 06:45 WIB
Fifi Lety Indra, Adik kandung Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016). (Delvira Chaerani Hutabarat/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Boleh jadi perkara dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dihentikan pada sidang kali ini. Sebab, perkara dugaan penistaan agama itu akan ditentukan pada putusan sela yang akan dikeluarkan majelis hakim pimpinan Dwiarso Budi Santiarto.

Adik Ahok, Fifi Lety Indra, meminta semua pihak menghormati apa pun keputusan yang dikeluarkan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu.  

"Harapannya tentu hukum ditegakkan ya. Paling kita berdoa aja kalau memang kan di Indonesia hukum menjadi panglima tertinggi," ujar Fify di Jakarta, Senin 26 Desember 2016.

Dalam kesempatan itu, Fifi yang juga salah satu penasihat hukum Ahok, kembali menegaskan jika kakaknya tidak ada niatan menistakan agama Islam. Masyarakat, ia meminta, masyarakat dapat menerima sesuatu dengan logika dan yang terpenting adalah membuka mata dan hati.

"Kepulauan Seribu itu mayoritas agamanya apa? Harusnya, kan, sudah habis (Ahok) kalau menistakan agama. Logikanya sederhana, kok. Sembilan hari enggak ada yang ribut. Kan, karena upload video itu," tandas Fify.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya