Jelang Natal, Satpol PP Sita 2 Ribu Lebih Botol Miras

Selain itu, 67 liter miras oplosan juga turut diamankan petugas.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Des 2016, 19:38 WIB
Sebuah alat berat melindas ribuan botol miras ilegal hasil sitaan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (20/6). Bea dan Cukai melakukan pemusnahan terhadap berbagai hasil temuan senilai Rp46,1 miliar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Jelang Natal dan tahun baru, Satpol PP Jakarta Timur menyita 2.976 botol minuman keras berbagai merek, dalam razia yang dilakukan pada Jumat 16 Desember malam hingga Sabtu (17/12/2016) dinihari. Ribuan botol miras ini langsung diamankan dan dimusnahkan.

Kasie Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin mengatakan, razia diakukan di sejumlah lokasi yang biasa dijadikan tempat penjualan miras. Masing-masing kecamatan menggelar razia di wilayahnya.

"Razia dilakukan serempak di 10 kecamatan tadi malam hingga dinihari. Ini guna mencegah aksi pesta miras saat perayaan Natal dan tahun Baru. Kami akan terus lakukan razia di semua wilayah," kata Sadikin seperti dikutip dari Beritajakarta.com, Sabtu (17/12/2016).

Dari 10 kecamatan, total jumlah miras yang disita sebanyak 2.976 botol dari berbagai merek dan ukuran. Selain itu, 67 liter miras oplosan juga turut diamankan petugas.

Bahkan dalam razia ini petugas mengamankan empat orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang langsung dimasukkan ke dalam Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Ceger, Cipayung.

Razia ini melibatkan sekitar 350 petugas gabungan dari unsur tiga pilar. Yakni Satpol PP, kelurahan/kecamatan, dan TNI/Polri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya