Eko Patrio Ungkap Alasan Mangkir dari Panggilan Pertama

Eko Patrio dianggap mengungkap kalimat kontroversial dalam media sosial.

oleh Fajarina Nurin diperbarui 16 Des 2016, 18:48 WIB
Komedian yang kini menjadi anggota DPR, Eko Patrio (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Sebelum menyambangi Bareskrim Polri siang ini, Jumat (16/12/2016), Eko Patrio sempat mangkir dari panggilan Mabes Polri kemarin. Berbagai alasan telah diutarakan partai yang menaunginya, PAN, kemarin.

Suami Viona Rosalina itu mengungkap alasan di balik ketidakhadirannya kemarin. Rupanya, bukan kesengajaan yang melatarbelakangi keputusannya tidak hadir.

Anggota DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio setibanya di Bareskrim Polri Gedung KKP, Jakarta, Jumat (16/12). Eko akan dimintai keterangan terkait pernyataannya soal penangkapan teroris di Bekasi adalah pengalihan isu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Kemarin enggak datang karena; satu, saya ada acara internal partai, rakornas. Saya minta maaf dan saya juga sudah kordinasi dengan pihak kepolisian," ujar Eko Patrio usai menyambangi Bareskrim Polri, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).

Pihak Mabes Polri pun menghargai kedatangan Eko dan meminta masyarakat untuk tetap tenang. "Terimakasih kepada Pak Eko untuk hadir. Semakin cepat beliau hadir, semakin cepat masalah ini diselesaikan. Mohon kepada masyarakat tidak mudah terpancing," tutur Direktur Tindak Pidana Umum, Agus Andrianto.

Pertemuan dengan pimpinan Mabes Polri pun telah menghasilkan keputusan terkait tindak lanjut kasus tersebut. Tujuh media yang dianggap menyebarkan berita bohong diminta untuk melakukan klarifikasi.

Anggota DPR RI Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio saat keluar dari Bareskrim Polri Gedung KKP, Jakarta, Jumat (16/12). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Jika peringatan 1x24 jam tidak digubris oleh pihak yang bersangkutan, pihak Eko Patrio telah menyiapkan tindak lanjut yang lain. "Jadi apabila dalam 1x24 jam tidak mengklarifikasi, karena tulisan ini jelas meresahkan. Jangan sampai kerja densus terjerai," ucap kuasa hukum Eko Patrio, Firman Nurwahyu.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya