Kronologi KPK OTT Pejabat Bakamla

KPK Tangkap tangan Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Des 2016, 15:07 WIB
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengucapkan selamat kepada mantan Ketua KPK Antasari Azhar atas pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Klas 1, Jakarta, Kamis (10/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi (ESH) ikut diciduk operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Plt Sekretaris Utama (Sestama) itu, lembaga antirasuah tersebut juga menangkap tiga orang dari pihak swasta.

"KPK menggelar OTT terhadap empat orang pada Rabu di dua lokasi terpisah di Jakarta, ESH Bakamla merangkap kuasa pengguna anggaran (KPA). HST, MAO dari PT MTI, DSR swasta," ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2016).

Ia menjelaskan, pada Rabu 14 Desember 2016 sekitar pukul 12.30 WIB terjadi penyerahan uang dari HST dan MAO ke ESH di Bakamla, jalan Soetomo Jakarta Pusat. Usai penyerahan, ia menambahkan, penyidik mengamankan HST dan MAO di parkiran.

"Penyidik mengamankan ESH di ruang kerjanya, berserta uang total setara Rp 2 miliar, dari mata uang dolar AS dan Singapura Dolar," beber Agus.

Satu jam kemudian, ia menambahkan, penyidik membawa keempatnya ke KPK. Sementara DSR, ia mengaku, diamankan KPK di kantor PT MTI di jalan Imam Bonjol.

"Uang tersebut diduga terkait dengan pengadaan alat monitoring satelit tahun 2016 dengan sumber pendanaan APBNP tahun 2016," tegas Agus.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya