MA Akui Pegawainya Cakar Polisi di Jatinegara Sudah Kerja Lama

Apa yang dilakukan Dora, yang diduga memanfaatkan jabatannya, bukan hal yang benar dan tidak tepat dilakukan sebagai orang PNS.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 13 Des 2016, 17:42 WIB
Gedung Mahkamah Agung (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang ibu mengamuk dan mencakar seorang polisi lalu lintas yang tengah bertugas. Tidak terima, polisi tersebut melapor ke Polres Metro Jakarta Timur. Hal itu pun menjadi viral, dengan video durasi 52 detik.

Ibu itu, diketahui bernama Dora Natalia Singarimbum. Dia merupakan pegawai Biro Perencanaan Mahkamah Agung (MA).

Kepala Biro Humas MA, Ridwan Mansyur, menuturkan, Dora telah bekerja cukup lama. "Saya sudah kerja di sini 5 tahun. Dan dia sudah ada. Pasti sudah lama," ucap Ridwan di Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Dia membenarkan, apa yang dilakukan Dora, yang diduga memanfaatkan jabatannya, bukan hal yang benar dan tidak tepat dilakukan sebagai orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kan kita ada aturan. Ketentuan dinas atau PNS tidak boleh memanfaatkan jabatan. Tapi namanya manusia, ada saja," tandas Ridwan.

Diketahui, Dora mengamuk dan mencakar Aiptu Sutisna, anggota lalu lintas Polda Metro yang diperbantukan untuk sterilisasi busway di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Melayu.

Dora disebut tak menerima dirinya ditilang Sutisna. Hal ini membuat Dora mengamuk. Kejadian itu pun direkam dalam video dan menjadi viral.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya