Sidang Perdana Ahok Menangis, Begini Komentar Sekjen FUI

Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khattab mengungkapkan keheranannya terhadap pernyataan tim penasihat hukum Ahok di persidangan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 13 Des 2016, 13:14 WIB
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melihat ke arah fotografer sesaat sebelum menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). Sidang hari ini beragenda pembacaan surat dakwaan dari tim JPU. (TATAN SYUFLANA/POOL/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah melaksanakan sidang perdana kasus dugaan penistaan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Meski digelar terbuka, masyarakat yang masuk ke ruang sidang dibatasi lantaran terbatasnya kapasitas pengunjung.

Usai mengikuti persidangan, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khathath langsung naik ke mobil komando. Khathath menyayangkan massa tertahan di depan pengadilan lantaran tak bisa masuk.

Menurut dia, Ahok merasa heran telah dituduh menistakan agama Islam dan Alquran. Ahok juga menyebutkan kebijakannya selalu berpihak pada umat Islam.

"Itulah Ahok sambil menangis, saudara-saudara. Jadi dia heran dengan dakwaan jaksa, saudara-saudara," ujar Khathath dalam orasinya, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).

Karena itu, Khathath menilai sikap Ahok di depan majelis hakim tersebut lucu. Apalagi, Ahok kerap membanggakan dirinya sebagai pemimpin yang gagah.

"Eh ternyata nangis, lucu apa lucu?" tanya dia yang dijawab massa dengan sorakan.

Khathath juga mengkritisi pernyataan tim penasihat hukum Ahok yang menganggap cepatnya proses hukum kasus dugaan penistaan agama ini sebagai pelanggaran HAM. Ia pun membandingkan hal itu dengan pernyataan Ahok selama ini.

"Padahal selama ini Ahok selalu mengatakan, 'daripada pemimpin Muslim yang malas, mending kafir yang rajin. Daripada pemimpin Muslim yang lambat, mending pemimpin kafir yang cepat. Lah, sekarang polisi, Kejaksaan cepat dibilang melanggar HAM. Lucu apa lucu?" kata Khathath.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya