Ahok: Saya Minta Umat Muslim Bukakan Pintu Maaf Sebesar-besarnya

Ahok mengatakan, dia hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan. Dia juga meminta bimbingan alim ulama.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 12 Des 2016, 10:36 WIB
Ada dua pasal yang mendasari penetapan status tersangka ke Ahok, yakni Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU 11/2011.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali meminta maaf kepada seluruh umat Muslim. Permintaan maaf ini dia sampaikan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh relawan Ahok-Djarot di Jalan Talang, Jakarta Pusat.

"Untuk para kiai, ustaz, alim ulama yang hadir di tempat ini, juga tentu ibu-ibu yang hadir khususnya umat Islam di seluruh Indonesia, saya juga minta dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya untuk saya," ujar Ahok di Jalan Talang, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2016).

Ahok mengatakan, dia hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan, sehingga dia berharap umat Muslim memaafkannya.

"Saya juga sebagai manusia yang penuh kekurangan," kata Ahok.

Permintaan maaf Ahok ini terkait dugaan penistaan agama yang kini menjerat dia. Ahok pun meminta kepada ustaz dan alim ulama agar memberikan bimbingan dan tuntunan kepadanya.

"Agar saya menjadi gubernur yang amanah yang sesuai dengan sifat teladan Nabi Muhammad," tandas Ahok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya