Liputan6.com, Jakarta: Selain bencana alam, tak ada yang lebih menakutkan rakyat selain naiknya harga bahan pokok. Itulah sebabnya, rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak sekitar 30 persen, senantiasa membuat masyarakat maupun para pelaku ekonomi cemas. Maklum, jika harga BBM naik, sudah bisa dipastikan, harga lainnya pun ikut-ikutan melonjak. Ujung-ujungnya malah bisa parah: kian terpuruknya perekonomian nasional.
Rencana pemerintah ini bukan tak berdalih. Tujuannya adalah menghilangkan subsidi BBM secara bertahap hingga 2004. Subsidi ini dianggap memberatkan keuangan negara. Pemerintah berharap, kebijakan ini bakal menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2002. Anehnya, hingga Ahad akhir pekan silam, pemerintah belum mengumumkan kenaikan itu. Padahal, sebelumnya, bersama DPR, pemerintah telah menyetujui kenaikan itu diberlakukan awal Januari 2002. Hal ini sempat pula ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro yang mengatakan, pemerintah tetap menaikkan harga BBM awal tahun ini.
Purnomo menjabarkan, jumlah kenaikan yang berkisar 20-25 persen ini dipicu anjloknya harga minyak mentah dunia saat ini, yaitu sekitar US$ 19-20 per barel. Dengan asumsi harga minyak mentah US$ 20 per barel dan jumlah subsidi BBM tetap Rp 30,3 triliun, Purnomo menambahkan, wajar jika departemen teknis mengusulkan kenaikan BBM sebesar itu. "Jadi memang sudah diperhitungkan," kata Purnomo. Purnomo juga sempat mengungkapkan bahwa kenaikan BBM akan dilakukan setiap tahun dengan tetap memperhatikan kondisi sosial-politik dalam negeri. Namun, keputusan tersebut harus diambil secara komprehensif.
Menurut Menteri Keuangan Boediono, waktu pasti pemberlakuan kenaikan BBM akan ditentukan di Sidang Kabinet. Tapi, Boediono mengaku belum dapat memastikan waktu tepatnya kenaikan itu. "Jadi tunggu saja. Saya tak mau berkomentar, karena nanti Menkeu salah omong," kata Boediono. Kendati demikian, Boediono mengharapkan masyarakat tak perlu khawatir dengan rencana kenaikan BBM. Sebab, akan ada dana pengganti sebagai kompensasi bagi mereka yang dianggap paling merasakan dampak kenaikan BBM. Sayangnya, mengenai penggunaan dana itu, Menkeu menolak berkomentar lebih jauh.
Kegamangan pemerintah untuk memberlakukan kenaikan harga BBM tampaknya terbukti pada Sidang Kabinet pertama di awal 2002, Kamis pekan silam. Buktinya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti mengelak ketika ditanya kepastian kenaikan itu. Namun, Dorodjatun memastikan pemerintah akan mengumumkan kenaikan BBM pada Januari ini. Selain itu, mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat ini menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana kompensasi kenaikan tarif dasar listrik dan BBM sebesar Rp 2,8 triliun. Sekadar perbandingan, dana kompensasi tahun sebelumnya hanya sebesar Rp 800 miliar. "Dana kompensasi itu akan dialokasikan untuk masyarakat tak mampu dan akan dibahas Tim Ekonomi pada Senin ini (7/1)," ungkap Dorodjatun.
Tampaknya badan usaha milik negara yang berkepentingan dalam urusan BBM yaitu Pertamina tak sabar menanti keputusan pemerintah. Direktur Utama Pertamina Baihaki Hakim mengharapkan pemerintah tak lagi menunda kenaikan harga BBM. Pasalnya, jika terlalu lama ditunda, ia mengkhawatirkan subsidi terus membengkak dan spekulan pasti bakal menimbun BBM. Terlebih lagi, terbetik kabar bahwa BUMN paling kaya di Indonesia ini sekarang mengalami kesulitan likuiditas. Hal itu tak aneh. Soalnya, sejak Agustus tahun silam pemerintah menunggak pembayaran subsidi bahan bakar. Direktur Keuangan Pertamina Ainun Na`im mengakui bahwa tunggakan yang jumlahnya triliunan rupiah itu membuat Pertamina gelagapan. Bahkan, Jika tunggakan tak kunjung dibayar, sudah hampir dipastikan Januari ini bakal terjadi kelangkaan BBM. "Pertamina akan kesulitan dalam pengadaan BBM kalau pemerintah tak segera membayar tunggakan subsidi," ungkap Direktur Ainun.
Kemacetan pembayaran subsidi tersebut tampaknya tak lepas dari konsumsi BBM yang naik di luar perhitungan. Akibatnya, subsidi yang harus disediakan pemerintah pun makin besar. Seperti diketahui, dalam APBN 2001 pemerintah menganggarkan subsidi BBM sebesar Rp 36,4 triliun. Namun, realisasi hingga akhir tahun ini diperkirakan mencapai Rp 53,8 triliun atau naik Rp 17,4 triliun. Berarti, di saat pemerintah tak punya duit, tambahan beban itu terlalu berat dipikul. Itulah sebabnya, mungkin pembayaran subsidi BBM jadi macet.
Memang, pemerintah boleh mengurangi subsidi BBM dengan menaikkan harga komoditas vital tersebut. Namun, pengamat perminyakan Kurtubi menilai, penundaan kenaikan harga BBM itu menunjukkan tak adanya pedoman kebijaksanaan energi nasional pemerintah. Baik dalam jangka menengah maupun panjang. Terlebih lagi, pemerintah selalu ragu-ragu setiap kali akan menaikkan harga BBM yang merupakan konsekuensi dari pencabutan subsidi BBM. "Ada kekhawatiran terhadap dampak negatif, meski hal itu sebenarnya sudah bisa diprediksi pemerintah," kata Kurtubi menyayangkan. Senada dengan Kurtubi, Ketua Komisi VIII DPR Iwan Prayitno juga menyayangkan keragu-raguan pemerintah. Iwan berpendapat, penundaan kenaikan BBM sangat bertolak belakang dengan niat awal pemerintah yang sesegera mungkin mengajukan usul kenaikan harga BBM untuk menutupi defisit anggaran.
Sedangkan Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Indah Sukmaningsih justru menolak rencana kenaikan harga BBM. Indah mengatakan, lembaganya meminta pemerintah menunda kenaikan BBM minimal hingga enam bulan mendatang. Alasannya, kenaikan dilakukan karena pemerintah tidak mampu menanggulangi penyelundupan BBM ke luar negeri. Selain itu, pemerintah sampai kini belum melakukan audit penggunaan dana kompensasi pencabutan subsidi BBM sebesar Rp 800 miliar pada tahun 2000 dan Rp 2,2 triliun tahun 2001. Apalagi, penyaluran dana kompensasi itu ada indikasi gagal total. Indah menambahkan, hal terpenting yang menyebabkan kenaikan harga BBM harus ditunda adalah karena pemerintah sampai sekarang belum memiliki rencana strategi rinci untuk menyalurkan dana kompensasi senilai Rp 2,8 triliun. Karenanya dia menilai pemerintah akan bertindak tak adil terhadap rakyat jika tetap menaikkan harga BBM sesegera mungkin. Sejarah memang membuktikan, ketika pemerintah menaikkan BBM, harga barang-barang membumbung. Satu hal tak bisa dimungkiri, rakyat kecilah yang akan tetap menderita.(ANS)
Rencana pemerintah ini bukan tak berdalih. Tujuannya adalah menghilangkan subsidi BBM secara bertahap hingga 2004. Subsidi ini dianggap memberatkan keuangan negara. Pemerintah berharap, kebijakan ini bakal menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2002. Anehnya, hingga Ahad akhir pekan silam, pemerintah belum mengumumkan kenaikan itu. Padahal, sebelumnya, bersama DPR, pemerintah telah menyetujui kenaikan itu diberlakukan awal Januari 2002. Hal ini sempat pula ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro yang mengatakan, pemerintah tetap menaikkan harga BBM awal tahun ini.
Purnomo menjabarkan, jumlah kenaikan yang berkisar 20-25 persen ini dipicu anjloknya harga minyak mentah dunia saat ini, yaitu sekitar US$ 19-20 per barel. Dengan asumsi harga minyak mentah US$ 20 per barel dan jumlah subsidi BBM tetap Rp 30,3 triliun, Purnomo menambahkan, wajar jika departemen teknis mengusulkan kenaikan BBM sebesar itu. "Jadi memang sudah diperhitungkan," kata Purnomo. Purnomo juga sempat mengungkapkan bahwa kenaikan BBM akan dilakukan setiap tahun dengan tetap memperhatikan kondisi sosial-politik dalam negeri. Namun, keputusan tersebut harus diambil secara komprehensif.
Menurut Menteri Keuangan Boediono, waktu pasti pemberlakuan kenaikan BBM akan ditentukan di Sidang Kabinet. Tapi, Boediono mengaku belum dapat memastikan waktu tepatnya kenaikan itu. "Jadi tunggu saja. Saya tak mau berkomentar, karena nanti Menkeu salah omong," kata Boediono. Kendati demikian, Boediono mengharapkan masyarakat tak perlu khawatir dengan rencana kenaikan BBM. Sebab, akan ada dana pengganti sebagai kompensasi bagi mereka yang dianggap paling merasakan dampak kenaikan BBM. Sayangnya, mengenai penggunaan dana itu, Menkeu menolak berkomentar lebih jauh.
Kegamangan pemerintah untuk memberlakukan kenaikan harga BBM tampaknya terbukti pada Sidang Kabinet pertama di awal 2002, Kamis pekan silam. Buktinya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti mengelak ketika ditanya kepastian kenaikan itu. Namun, Dorodjatun memastikan pemerintah akan mengumumkan kenaikan BBM pada Januari ini. Selain itu, mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat ini menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana kompensasi kenaikan tarif dasar listrik dan BBM sebesar Rp 2,8 triliun. Sekadar perbandingan, dana kompensasi tahun sebelumnya hanya sebesar Rp 800 miliar. "Dana kompensasi itu akan dialokasikan untuk masyarakat tak mampu dan akan dibahas Tim Ekonomi pada Senin ini (7/1)," ungkap Dorodjatun.
Tampaknya badan usaha milik negara yang berkepentingan dalam urusan BBM yaitu Pertamina tak sabar menanti keputusan pemerintah. Direktur Utama Pertamina Baihaki Hakim mengharapkan pemerintah tak lagi menunda kenaikan harga BBM. Pasalnya, jika terlalu lama ditunda, ia mengkhawatirkan subsidi terus membengkak dan spekulan pasti bakal menimbun BBM. Terlebih lagi, terbetik kabar bahwa BUMN paling kaya di Indonesia ini sekarang mengalami kesulitan likuiditas. Hal itu tak aneh. Soalnya, sejak Agustus tahun silam pemerintah menunggak pembayaran subsidi bahan bakar. Direktur Keuangan Pertamina Ainun Na`im mengakui bahwa tunggakan yang jumlahnya triliunan rupiah itu membuat Pertamina gelagapan. Bahkan, Jika tunggakan tak kunjung dibayar, sudah hampir dipastikan Januari ini bakal terjadi kelangkaan BBM. "Pertamina akan kesulitan dalam pengadaan BBM kalau pemerintah tak segera membayar tunggakan subsidi," ungkap Direktur Ainun.
Kemacetan pembayaran subsidi tersebut tampaknya tak lepas dari konsumsi BBM yang naik di luar perhitungan. Akibatnya, subsidi yang harus disediakan pemerintah pun makin besar. Seperti diketahui, dalam APBN 2001 pemerintah menganggarkan subsidi BBM sebesar Rp 36,4 triliun. Namun, realisasi hingga akhir tahun ini diperkirakan mencapai Rp 53,8 triliun atau naik Rp 17,4 triliun. Berarti, di saat pemerintah tak punya duit, tambahan beban itu terlalu berat dipikul. Itulah sebabnya, mungkin pembayaran subsidi BBM jadi macet.
Memang, pemerintah boleh mengurangi subsidi BBM dengan menaikkan harga komoditas vital tersebut. Namun, pengamat perminyakan Kurtubi menilai, penundaan kenaikan harga BBM itu menunjukkan tak adanya pedoman kebijaksanaan energi nasional pemerintah. Baik dalam jangka menengah maupun panjang. Terlebih lagi, pemerintah selalu ragu-ragu setiap kali akan menaikkan harga BBM yang merupakan konsekuensi dari pencabutan subsidi BBM. "Ada kekhawatiran terhadap dampak negatif, meski hal itu sebenarnya sudah bisa diprediksi pemerintah," kata Kurtubi menyayangkan. Senada dengan Kurtubi, Ketua Komisi VIII DPR Iwan Prayitno juga menyayangkan keragu-raguan pemerintah. Iwan berpendapat, penundaan kenaikan BBM sangat bertolak belakang dengan niat awal pemerintah yang sesegera mungkin mengajukan usul kenaikan harga BBM untuk menutupi defisit anggaran.
Sedangkan Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Indah Sukmaningsih justru menolak rencana kenaikan harga BBM. Indah mengatakan, lembaganya meminta pemerintah menunda kenaikan BBM minimal hingga enam bulan mendatang. Alasannya, kenaikan dilakukan karena pemerintah tidak mampu menanggulangi penyelundupan BBM ke luar negeri. Selain itu, pemerintah sampai kini belum melakukan audit penggunaan dana kompensasi pencabutan subsidi BBM sebesar Rp 800 miliar pada tahun 2000 dan Rp 2,2 triliun tahun 2001. Apalagi, penyaluran dana kompensasi itu ada indikasi gagal total. Indah menambahkan, hal terpenting yang menyebabkan kenaikan harga BBM harus ditunda adalah karena pemerintah sampai sekarang belum memiliki rencana strategi rinci untuk menyalurkan dana kompensasi senilai Rp 2,8 triliun. Karenanya dia menilai pemerintah akan bertindak tak adil terhadap rakyat jika tetap menaikkan harga BBM sesegera mungkin. Sejarah memang membuktikan, ketika pemerintah menaikkan BBM, harga barang-barang membumbung. Satu hal tak bisa dimungkiri, rakyat kecilah yang akan tetap menderita.(ANS)