Jadi Tersangka Makar, Ahmad Dhani Langsung Ditahan?

Ahmad Dhani dan kawan-kawan hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 02 Des 2016, 18:00 WIB
Ahmad Dhani (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12/2016). Beberapa nama lain seperti Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein dan Sri Bintang Pamungkas, juga ditempatkan dalam ruangan berbeda dengan Ahmad Dhani.

"Saya tadi dari dalam (ruang pemeriksaan), bertemu Ahmad Dhani dan Kivlan Zein. Keduanya ditempatkan di ruangan berbeda. Status semuanya juga sudah tersangka," kata pengacara Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution.

Balon Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Dhani berbincang dengan Aktivis Ratna Sarumpaet saat acara diskusi di Jakarta, Selasa (16/3). Diskusi membahas "Perlukah Artis dan seniman Berpolitik". (Liputan6.com/Johan Tallo)

Penetapan status tersangka itu, dinilai Razman terlalu tergesa-gesa. Apalagi, kliennya ditangkap karena laporan dari Ridwan Hanafi yang cuma menyertakan bukti video dari YouTube.

"Kalau ini laporan, harusnya kan dipanggil dulu sebagai saksi. Ini kok tiba-tiba jadi tersangka, saya tanya Pak Sri Bintang katanya belum di-BAP (berita acara pemeriksaan), tapi di situ sudah di-BAP jadi tersangka," dia mengungkapkan.

Ahmad Dhani dijemput pihak kepolisian terkait isu makar. (istimewa)

Terakhir, Razman Arif menjelaskan, tentang sikap polisi yang bisa saja menahan Ahmad Dhani Cs. "Sampai sekarang pemeriksaan sudah berjalan. Saya tanya, 'apakah ditahan atau tidak?' katanya kalau kooperatif tidak ditahan, kalau tidak kooperatif ditahan. Saya engak tahu bahasa apa itu, karena setahu saya dilihat 1x24 jam," Razman Arif menegaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya