KPK Bawa Pergi Wali Kota Cimahi dan Suami dari Rumah Pribadi

KPK menggeledah rumah dan memboyong Wali Kota Cimahi Atty Suharty, suami, dan salah seorang rekan Atty.

oleh Arya Prakasa diperbarui 02 Des 2016, 12:44 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6,com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Cimahi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharty di Jalan Sari Asih IV Nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, ‎pada Kamis malam, 1 Desember 2016.

"Tadi malam sekitar pukul 19.30 WIB ada tim dari KPK yang melakukan penggeledahan di rumah Wali Kota nonaktif Atty Suharty," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus melalui pesan singkat, Jumat (2/12/2016).

Yusri menuturkan, pihak kepolisian dari Polsek Sukasari hanya mengamankan proses penggeledahan tersebut. Dia menyebutkan, KPK datang ke rumah Atty menggunakan lima unit kendaraan roda empat.‎

"Kurang lebih 15 orang ada," kata dia.

Yusri mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai penggeledahan rumah wali kota yang mencalonkan diri kembali dalam Pilkada Cimahi 2017 mendatang. Menurut dia, penggeledahan KPK itu dilakukan secara tertutup.‎

"Selain itu, pengamanan personel dilakukan oleh Kepolisian Sektor Sukasari Bandung," ujar Yusri.

Yusri menambahkan pada pukul 05.30 WIB pagi, ‎tim dari KPK meninggalkan kediaman Atty Suharty. Selain Atty, KPK juga diketahui membawa suaminya yang merupakan mantan Wali Kota Cimahi, yaitu Itoch Tohija dan satu orang lagi yang belum ‎diketahui identitas lengkapnya.

"KPK membawa Itoch Tohija, MM, dan Atty Suharty dengan beberapa berkas," kata Yusri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya