Pengacara: Ratna Sarumpaet Ditangkap Pukul 05.00 WIB di Hotel

Ratna Sarumpaet ditangkap atas dugaan makar.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Des 2016, 11:57 WIB
Ratna Sarumpaet menggunakan kaca mata hitam saat penertiban pemukiman penduduk di kawasan Rawajati, Jakarta, Kamis (1/9). Keberadaan Ratna di lokasi tersebut guna membantu mediasi warga yang rumahnya dieksekusi petugas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Polri menangkap 8 orang atas dugaan makar. Satu di antara mereka adalah Ratna Sarumpaet.

Pengacara Ratna, Habiburachman, membenarkan hal itu. Dia mengatakan, kliennya ditangkap pukul 05.00 WIB di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat.

"Saya dapat telepon ada penangkapan. Lalu kami meluncur ke Hotel Sari Pan Pasifik, sudah ada banyak polisi yang meminta Mbak Ratna untuk ditangkap," ujar Habiburachman yang tergabung dalam Advokasi Cinta Tanah Air (ACTA), Jumat (2/12/2016), di Mako Brimob.

Saat ini, Ratna Sarumpaet, telah dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Bogor, Jawa Barat. Habiburachman pun mengaku telah berusaha menemui kliennya itu, namun tidak diperbolehkan masuk.

Habiburachman mengungkapkan kekecewaannya atas langkah polisi yang membawa Ratna ke Mako Brimob.

Menurut dia, kliennya dijanjikan akan dibawa ke Malpolda Metro Jaya dan bukan ke Mako Brimob. Tapi ternyata dibawa ke Brimob.

"Kami iring-iringan ada mobil saya, Ahmad Dhani, dan Mbak Ratna Sarumpaet ke arah Polda. Tapi tahu-tahu dibawa ke Mako Brimob, dan ini hanya didampingi satu orang advokat," ujar Habiburachman.

Selain Ratna Sarumpaet, beberapa nama yang disebutkan ditangkap atas dugaan makar yakni Rachmawati Soekarnoputri. Juga Ahmad Dhani atas dugaan makar.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya