600 Koruptor Dijerat KPK, Mayoritas Berpendidikan dan Berkuasa

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, sekitar 35 persen tersangka kasus korupsi merupakan ‎perwakilan partai politik.

oleh Oscar Ferri diperbarui 24 Nov 2016, 14:07 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sejak berdiri pada 2003, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah banyak menangkap dan memenjarakan koruptor. Tak kurang 600 koruptor dijerat KPK.‎

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, mayoritas koruptor itu punya latar belakang pendidikan yang tinggi, yakni Strata Dua (S2). Sebanyak 200 orang di antaranya Strata Satu (S1) dan yang Strata Tiga (S3) 40 orang.

Kemudian para koruptor tersebut dijerat KPK saat tengah berkuasa.

"Artinya apa?‎ Koruptor itu memang selalu yang berpendidikan tinggi dan yang memegang kekuasaan," kata Laode di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).

Menurut dia, sekitar 35 persen tersangka kasus korupsi merupakan ‎perwakilan partai politik. Mereka umumnya menjadi anggota DPR, DPRD, maupun kepala daerah.

"Tiga puluh lima persennya perwakilan partai politik. Tentu kenyataan itu membuat kita miris," ujar Laode.

Dia berharap politik dan politikus di Indonesia semakin cerdas, berintegritas, dan bersih dari korupsi. Caranya, bisa dengan menggandeng seluruh elemen untuk dapat menjadi panutan bagi generasi muda.

"Kami berharap mudah-mudahan makin banyak tunas integritas yang ingin menjadi politikus akan lebih baik negara ini ke depannya," ucap Laode.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya