NEWS FLASH: Penistaan Agama, Polisi Periksa Rizieq Shihab Sebagai Saksi Pelapor

Pimpinan FPI Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia diperiksa sebagai ahli dari pelapor kasus dugaan penistaan Agama Ahok

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 23 November 2016, 09:06 WIB
Pimpinan FPI Rizieq Shihab memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai ahli dari pelapor kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya