Begini Suasana Pemeriksaan Ahok sebagai Tersangka

Pengacara Ahok, Sirra Prayuna, mengungkapkan kondisi kliennya saat diperiksa.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 22 Nov 2016, 13:44 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama di Rupatama Mabes Polri. Pengacara gubernur nonaktif DKI Jakarta, Sirra Prayuna, mengungkapkan kondisi kliennya saat diperiksa.

Dia menuturkan, pemeriksaan berjalan lancar hingga siang ini.

"Lancar sekali, biasa kok penyidikan enggak tegang," ujar Sirra di sela-sela pemeriksaan Ahok, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).

Dia mengakui ada beban psikologi pada diri Ahok selama menghadapi kasus pidana ini. Namun secara umum, Ahok dapat menguasai kondisi kejiwaannya itu.

"Saya kira siapa pun yang menghadapi masalah hukum ada beban psikologi, pasti ada. Ini soal bagaimana menghadapi kondisi mental. Tapi Pak Ahok tenang menjawabnya, dia santai. Tidak ada keluhan dari Pak Ahok," beber Sirra.

Dia mengaku belum mengetahui secara pasti berapa jumlah pertanyaan yang dilayangkan kepada Ahok. Sebab, proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Masih berlangsung, pertanyaan masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya, tidak kita hitung berapa pertanyaannya," Sirra menjelaskan.

Kendati begitu, pemeriksaan kali ini tidak akan sepanjang pemeriksaan sebelumnya. Pemeriksaan Ahok dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus penistaan agama hanya melengkapi keterangan yang pernah disampaikan pada proses penyelidikan.

"Kita katakan bahwa dalam proses penyidikan sesungguhnya mengulang kembali hal-hal yang substansial, melengkapi, menyempurnakan," tutur Sirra.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya