Antasari Azhar: Saya Capek Kalah Melulu

Antasari Azhar mulai menjalani masa bebas bersyarat.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 10 Nov 2016, 10:45 WIB
Antasari Azhar bebas. (Liputan6.com/Ferbian Pradolo)

Liputan6.com, Tangerang - Antasari Azhar mulai menjalani masa bebas bersyarat. Selama 7 tahun 6 bulan, Antasari telah menjalani hukuman di Lapas Klas I Tangerang.

Mantan Ketua KPK itu mengaku memiliki benci dan dendam kepada mereka yang telah menjebloskannya ke penjara. Namun, semua itu telah ia tinggalkan di dalam penjara.

"Dendam saya, marah saya, kecewa saya, benci saya, saya tinggal di dalam (penjara). Saya pulang dengan hati bersih. Saya tidak mau pulang membawa dendam," kata Antasari di Lapas Klas I Tangerang, Kamis (10/11/2016).

Antasari menegaskan, ia tidak ingin kembali membuktikan diri tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen.

"Kalaupun ada seribu kilo bukti baru, biarlah, saya tidak akan menuntut. Saya sudah capek kalah melulu," ujar Antasari.

Banyak pertanyaan, apakah Antasari akan kembali membongkar kasus-kasus yang menyebabkan ia harus mendekam ke penjara. Ia pun menjawab tidak.

"Setelah saya merenung, setelah di dalam sini (penjara) banyak membaca, saya ikhlaskan, tidak ada ingin saya melakukan pembongkaran kasus," ujar Antasari Azhar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya