Ribuan Miras Dimusnahkan

Ribuan botol minuman keras hasil operasi Polres Mamuju, Sulbar, dimusnahkan Muspida di daerah itu.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Feb 2010, 11:18 WIB
Liputan6.com, Mamuju: Ribuan botol minuman keras dari berbagi merek dan jenis, seperti Anggur, Topi miring, Angker, dan Vodka, dimusnahkan aparat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Mamuju, Sulawesi Barat, di halaman kantor Kejaksaan Negeri di daerah itu, Ahad (21/2).
 
Pemusnahan dilakukan dengan cara menggilas seluruh botol-botol miras dengan stonkwales. Langkah itu merupakan wujud komitmen jajaran Muspida di daerahitu, untuk memerangi kejahatan yang salah satunya dipicu minuman keras.
 
Menurut Kapolres Mamuju Ajun Komisaris Besar Polisi Andreas Hermanto, barang-barang haram itu merupakan hasil razia aparat Polres Mamju di sejumlah pertokoan dan warung remang-remang yang tidak mengantongi izin penjualan. "Selain itu, miras berbagai merek tersebut memiliki kandungan alkohol lebih dari lima persen," katanya.

Pemusnahan miras itu menyita perhatian warga di sekitar lokasi hingga membuat arus lalu lintas menjadi macet.(ASW/SHA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya