Dua Belas Negara Eropa Resmi Memakai Euro

Mulai 1 januari 2002, mata uang Euro digunakan sebagai alat pembayaran sah di 12 dari 15 negara anggota Uni Eropa. Batas waktu penukaran hingga 1 Maret mendatang.

oleh Liputan6Diterbitkan 03 Januari 2002, 01:50 WIB
Liputan6.com, Frankfurt: Setelah pergantian tahun, perhatian Eropa tertuju pada mesin-mesin anjungan tunai mandiri dan penukar valas di bank maupun di bandar udara. Pada hari pertama tahun 2002, antrean panjang terlihat di mana-mana, terutama di Frankfurt, Jerman, lokasi bank sentral Eropa.

Berbagai transaksi dengan mata uang Euro pun langsung dimulai. Baik warga setempat maupun wisatawan mulai menggunakan Euro untuk membeli keperluan sehari-hari. Mata uang baru ini dapat dipergunakan di negara mana pun di 12 kawasan Eropa. Kedua belas negara itu adalah Belgia, Jerman, Yunani, Finlandia, Portugal, Irlandia, Spanyol, Prancis, Luxemburg, Belanda, Austria, dan Italia. Tiga anggota Uni Eropa lainnya yang tak bergabung adalah Inggris, Denmark, dan Swedia.

Saat ini, kedua belas negara Eurozone masih dalam masa peralihan, sebelum Euro menjadi mata uang tunggal satu-satunya yang sah. Mereka memiliki waktu hingga 1 Maret 2002 untuk menukar mata uang masing-masing menjadi Euro. Hingga hari kedua Januari 2002, sejumlah pertokoan sudah menetapkan untuk memberikan uang kembalian tunai hanya dalam mata uang Euro.

Mata uang Euro terdiri atas tujuh pecahan uang kertas, berwarna ungu, kuning, hijau, biru, merah, dan oranye. Uang ini bergambar bangunan, jembatan, dan desain arsitektur lain khas Eropa. Delapan pecahan uang logam memampang peta Eropa di satu sisi. Di sisi lain ada emblem nasional tergantung negara pencetaknya.(RSB/Nlg)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya