Bareskrim Periksa Ahok soal Dugaan Penistaan Agama Senin Depan

Ahok mengaku belum menerima surat pemanggilan resmi dari kepolisian.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Nov 2016, 12:09 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama saat mengikuti sidang lanjutan di MK, Jakarta, Senin (5/9). Ahok menjalani Sidang Lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan Presiden dan DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Giliran calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang akan diperiksa penyidik Bareskrim terkait laporan dugaan penistaan agama.

"Kita akan datang (ke Bareskrim) Senin," ujar Ahok di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016).

Ahok mengaku belum menerima surat resmi pemanggilan dirinya. Dia mengaku baru mengetahui rencana penyidik memeriksa dirinya Senin pekan depan dari media.

"Saya belum tahu jam berapa. Saya juga tahu (panggilan Bareskrim) dari (acara TV) Mata Najwa. Saya enggak tahu, mungkin pagi. Tapi saya pasti datang," ucap Ahok

Ahok menyebut akan hadir ke Bareskrim, sebab sebagai warga negara yang baik dirinya harus siap dimintai keterangan.

"Warga negara yang baik kalau diminta keterangan musti datang," Ahok menandaskan.

Kamis (3/11/2016), pemimpin FPI Rizieq Shihab diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum). Direktur Tipidum, Brigjen Agus Adrianto, menyebut pemeriksaan Rizieq adalah sebagai saksi.

Namun, pihak FPI menyebut Rizieq diperiksa sebagai saksi yang diajukan pelapor. "Sebagai pelapor punya hak mengajukan ahli," ujar Juru Bicara FPI Munarman.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya