NEWS FLASH: Pemilik Penginapan di Depok Terancam Pidana Jika Sembunyikan WNA
Pemilik apartemen atau penginapan terancam denda puluhan juta atau kurungan penjara, apabila tidak mengindahkan peringatan tersebut.
Diterbitkan 29 Oktober 2016, 13:25 WIBPemilik apartemen atau penginapan terancam denda puluhan juta atau kurungan penjara, apabila tidak mengindahkan peringatan tersebut.
POPULER
Berita Terbaru
Banjir Bandang Solok, 2 Orang Hilang dan Jembatan Sempat Terputus
- 28 menit yang lalu
Penjelasan Pemerintah soal Isu Manajer Kopdes Langsung Jadi Pegawai BUMN
- 31 menit yang lalu
APBD Perubahan DKI 2026 Disahkan Rp 79,56 T
- 43 menit yang lalu
Menag Janji Akhiri Polemik Rektor UIN Surabaya dalam 3 Hari
- 45 menit yang lalu
20 Pelat Baja Hilang Dicuri, JPO Kyai Maja Ditutup Sementara