Sempat Ditunda, PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Irman Gusman Vs KPK

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 25 Oktober 2016, 12:24 WIB
20161025-PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Praperadilan Irman Gusman-Jakarta
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kembali menggelar sidang praperadilan mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman
Hakim tunggal I Wayan Karya memimpin sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua DPD RI Irman Gusman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10). Irman menggugat penangkapan dan penetapan tersangka dirinya oleh KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Istri dan anak Irman, Liestyana Rizal dan Irviandari Alestya Gusman turut menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Irman Gusman di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10). Sidang beragenda pembacaan permohonan oleh pihak pemohon (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Jaksa Penuntut Umum mengikuti sidang praperadilan Irman Gusman di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10). Seperti diketahui, Irman ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tim biro hukum KPK menyerahkan dokumen sebelum dimulainya sidang praperadilan yang diajukan Irman Gusman di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10). Pekan lalu, sidang ditunda lantaran ketidakhadiran dari pihak tergugat yakni KPK.‎ (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Pihak pemohon dan termohon menyerahkan dokumen kepada majelis hakim saat sidang praperadilan yang diajukan Irman Gusman di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10). Sidang beragenda pembacaan permohonan oleh pihak pemohon. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Suasana sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Ketua DPD RI Irman Gusman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10). Irman Gusman menggugat penangkapan dan penetapan tersangka dirinya oleh KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya