NEWS FLASH: LPSK Akui Melindungi 14 Saksi Kasus Dimas Kanjeng

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan sebanyak 14 saksi dalam kasus pembunuhan dan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 20 Oktober 2016, 10:17 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan sebanyak 14 saksi dalam kasus pembunuhan dan penipuan yang dilakukan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi berada dalam perlindungannya.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya