NEWS FLASH: LPSK Akui Melindungi 14 Saksi Kasus Dimas Kanjeng
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan sebanyak 14 saksi dalam kasus pembunuhan dan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng
Diterbitkan 20 Oktober 2016, 10:17 WIBLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan sebanyak 14 saksi dalam kasus pembunuhan dan penipuan yang dilakukan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi berada dalam perlindungannya.
POPULER
Berita Terbaru
Ini Alasan Benteng Keamanan Siber Perusahaan Indonesia Gampang Jebol
- 2 jam yang lalu
Sonnet 5.5 Rilis, Anthropic Perkuat Keamanan AI dengan Perlindungan Baru
- 3 jam yang lalu
ITSEC Bongkar Bahaya Serangan GodDamn Ransomware, Begini Modusnya
- 4 jam yang lalu
Harga Asus Vivobook S14 di Indonesia Beserta Spesifikasinya
- 5 jam yang lalu
Astronom Tangkap Sinyal Radio Misterius dari Planet Raksasa Beta Pictoris b, Ini Penjelasannya