NEWS FLASH: LPSK Akui Melindungi 14 Saksi Kasus Dimas Kanjeng
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan sebanyak 14 saksi dalam kasus pembunuhan dan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng
Diterbitkan 20 Oktober 2016, 10:17 WIBLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan sebanyak 14 saksi dalam kasus pembunuhan dan penipuan yang dilakukan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi berada dalam perlindungannya.
POPULER
Berita Terbaru
Korban Tewas Gempa Venezuela Bertambah Jadi 188 Orang
- 2 jam yang lalu
Sekolah di Jepang Akan Dibekali Semprotan Antiberuang
- 3 jam yang lalu
26 Juni 1974: Bunyi Bip yang Mengubah Dunia Perdagangan Selamanya
- 9 jam yang lalu
IMDE dan Ngee Ann Polytechnic Perkuat Kolaborasi Pendidikan Berorientasi Global
- 11 jam yang lalu
AS Dorong Kerja Sama Energi Nuklir Sipil dengan Indonesia dan ASEAN