Liputan6.com, Depok - Setelah sepekan melakukan pengusutan kasus gas yang diduga berisi air, polisi akhirnya bisa menangkap dua tersangka. MI dan JA ditangkap aparat Kriminal Khusus Polresta Depok.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (17/10/2016), di hadapan polisi kedua tersangka menunjukkan cara saat memindah dan memasukkan air ke dalam tabung gas. Dengan menggunakan alat bantu selang, aksi itu terlihat tidak terlalu sulit.
Advertisement
Padahal Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad sempat menyatakan pengoplosan gas dengan air sulit dilakukan. Dugaan itu diungkapkan saat ia melakukan sidak ke SPBE gas 3 kilogram,
Dari keterangan kedua tersangka polisi kini terus mengusut kasus ini. Apakah keduanya mempunyai jaringan yang lebih luas atau hanya terbatas pada tabung-tabung gas yang para tersangka oplos.