NEWS FLASH: Januari 2017 Harga Rokok Naik, Ini Rinciannya
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 10,54 persen.
Diterbitkan 10 Oktober 2016, 12:15 WIBPemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 10,54 persen. Selain itu, Kementerian Keuangan juga mengatur mengenai Harga Jual Eceran (HJE) rokok yang berlaku per 1 Januari 2017.
POPULER
Berita Terbaru
Doa Sebelum Membaca Al-Qur’an Lengkap Arab Latin dan Artinya, Simak Adabnya
- 2 jam yang lalu
Bacaan Dzikir setelah Mandi Junub Teks Arab, Latin dan Artinya
- 16 jam yang lalu
Doa Agar Dimudahkan Memahami Ilmu yang Dipelajari, Simak Waktu Terbaik dan Hikmahnya
- 18 jam yang lalu
Ayat Al-Qur'an tentang Kewajiban Berbakti kepada Orang Tua, Tafsir dan Pesannya yang Mendalam
- 20 jam yang lalu
Doa-Doa untuk Orang Tua agar Diberi Kesehatan, Bukti Birrul Walidain dan Kasih Sayang