NEWS FLASH: Januari 2017 Harga Rokok Naik, Ini Rinciannya
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 10,54 persen.
Diterbitkan 10 Oktober 2016, 12:15 WIBPemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 10,54 persen. Selain itu, Kementerian Keuangan juga mengatur mengenai Harga Jual Eceran (HJE) rokok yang berlaku per 1 Januari 2017.
POPULER
Berita Terbaru
Fariz RM Merasa Dikhianati Orang yang Pernah Dibantu, Soroti Etika dalam Kasus Hak Cipta
- 9 jam yang lalu
Saksikan Sinetron Istiqomah Cinta Episode Kamis 25 Juni Pukul 21.30 WIB di SCTV
- 9 jam yang lalu
Jirayut Awalnya Ragu Main Film Cek Khodam, Langsung Tancap Gas Saat Ibunda Bilang Begini
- 9 jam yang lalu
Saksikan Sinetron Kisah Nyata Pagi Episode Kamis 25 Juni Pukul 08.00 WIB di Indosiar
- 9 jam yang lalu
Saksikan Sinetron Sebening Lautan Episode Kamis 25 Juni Pukul 20.00 WIB di SCTV