Kapolres Jakpus: Sammy "Kerispatih" Resmi Tersangka

Samuel Hendra Simorangkir atau akrab disapa Sammy "Kerispatih" resmi berstatus tersangka. Sammy ditangkap di kamar kosnya di kawasan Setiabudi, Jaksel, dini hari tadi, dengan barang bukti satu paket shabu.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Feb 2010, 14:15 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Samuel Hendra Simorangkir atau akrab disapa Sammy "Kerispatih" resmi berstatus tersangka. "Sammy sudah resmi jadi tersangka," jelas Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Hamidin, di Jakarta, Rabu (3/1), seperti dilansir ANTARA. Rencananya, pukul 14.00 WIB Polres Jakpus mengelar jumpa pers terkait dengan status vokalis band Kerispatih tersebut.

Sammy ditangkap polisi di kamar kosnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, dini hari tadi, dengan barang bukti satu paket shabu. Menurut Hamidin, Sammy sudah menjadi target polisi sejak sebulan silam. Ini setelah pihaknya mendapat banyak laporan dari warga yang menyebutkan pelantun Tak Lekang oleh Waktu itu kerap menggunakan narkoba di kamar kosnya [baca: Sammy "Kerispatih" Memang Incaran Polisi].

Dengan kejadian ini, karier Sammy kini berada di ujung tanduk. Bukan kali ini saja, pria kelahiran 8 September 1982 tersebut berurusan dengan polisi. Beberapa waktu lalu, ia juga diperiksa polisi lantaran dituduh mencuri mobil teman wanitanya [baca: Sammy "Kerispatih" Jatuh di Puncak Karier].(BOG)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya