NEWS FLASH: Pembunuh Enno Parihah Didakwa Hukuman Mati

Dua terdakwa pembunuh Enno Parihah (18) yang tewas dengan cangkul di tubuhnya, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Bant

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 06 Oktober 2016, 10:13 WIB
Dua terdakwa pembunuh Enno Parihah (18) yang tewas dengan cangkul di tubuhnya, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya