Ayah Kandung Rantai Putrinya di Kamar Sempit Gara-Gara Suka Bolos

Sang putri melaporkan kejadian perantaian oleh ayahnya ke polisi melalui pesan pendek.

oleh Aceng Mukaram diperbarui 05 Okt 2016, 14:03 WIB
Kaki yang dirantai di yayasan Bina Lestari Mandiri, Brebes, Jawa Tengah (16/3). Didapati bahwa praktik pengobatan dengan metode pasung membuat para pasiennya justru mengalami jenis kekerasan seksual dan fisik. (Adek BERRY / AFP )

Liputan6.com, Singkawang - Seorang remaja putri berinisial Ss (15) dirantai ayah kandungnya, Jan Ket Min, lantaran sering membolos. Siswa SMP itu juga dikabarkan sering menghirup lem. Khawatir anaknya bertambah nakal, sang ayah mengambil jalan pintas.

"Jat Ket Min memilih jalan pintas mengikat kaki putrinya dengan rantai di dalam kamar rumahnya ukuran 1,5 x 2 meter," kata Kapolres Singkawang AKBP Sandi Alfadien Mustofa, Selasa malam, 4 Oktober 2016.

Kejadian perantaian itu diketahui saat anggota polisi yang tengah piket di Mapolres Singkawang menerima informasi melalui pesan singkat. Pesan dari korban itu menyebutkan ia dirantai di dalam sebuah rumah lebih dari sebulan.

Selanjutnya, polisi yang sudah menerima penjelasan alamat tempat tinggal korban langsung bergerak ke lokasi. Saat dicek, polisi mendapati seorang anak perempuan bernama Ss (15 tahun), sedang dalam kondisi terikat rantai dalam kamar ukuran 1.5 x 2 meter.

"Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Singkawang bersama paman korban untuk dimintai keterangannya," ucap Sandi.

Kini korban diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Mapolres Singkawang. Sementara, polisi memanggil orangtua korban untuk datang.

"Memeriksa saksi-saksi yang mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya. Memeriksa kesehatan korban dan mengkordinasikan dengan instansi terkait," imbuh Sandi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya