Muncul Video Mesum, Perusahaan Operator Videotron Sebut Diretas

Perusahaan operator tak menyangka videotron justru menyajikan tayangan mesum.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 01 Okt 2016, 04:46 WIB
Perusahaan operator tak menyangka videotron justru menyajikan tayangan mesum. (Foto: Istimewa/Twitter)

Liputan6.com, Jakarta - Widi Krastawan selaku juru bicara PT Transito Adiman Jati (sebelumnya ditulis PT Transito Adimas--Red.) mengatakan, munculnya tayangan video mesum di papan iklan LED atau videotron di Jalan Pangeran Antasari kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengagetkan pihaknya.

Perusahaan tidak menyangka videotron yang dikelola justru menyajikan video mesum di siang bolong. "Ini di luar dugaan. Tentu problem buat kita. Kita juga sudah melaporkan ke polisi," ucap Widi di kantornya, Gedung Kompas-Gramedia kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat malam, 30 September 2016.

Dia melanjutkan, saat ini beberapa pekerja dari perusahaannya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Widi meyakini jika apa yang terjadi pada papan iklan LED atau videotron di kawasan Jalan Pangeran Antasari itu adalah perbuatan orang luar. Artinya, tidak ada kaitannya dengan para petugas, pekerjanya atau perusahaan itu sendiri.

"Saat ini teman-teman sudah berada di Polda (Metro Jaya). Kita ingin segera terlacak karena kami meyakini ini bukan ulah kita. Istilahnya di-hack (diretas), yang saat ini sedang dicari pihak Cyber Crime. Tadi teman-teman lihat polisi bawa 1 CPU (unit pemroses sentral komputer) untuk melacak," Widi membeberkan.

"Karena diduga tersebarnya video dari kantor ini ke TKP (tempat kejadian perkara) melalui jaringan internet. Saya enggak berharap bukan dari kita. Kita yakin integritas kawan-kawan Transito tinggi," dia menambahkan.

Penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya kini menggelar uji forensik terkait tayangan mesum di videotron, kawasan Jalan Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat siang, 30 September 2016. Selain itu polisi juga memeriksa beberapa orang saksi yang diduga memiliki akses atau mengoperasikan videotron tersebut.

"Kita lihat siapa saja yang berwenang dan juga memiliki akses ke situ (videotron) didalami ini sama Cyber Polda," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro AKBP Hendy F Kurniawan saat berbincang dengan Liputan6.com lewat sambungan telepon di Jakarta, Jumat malam, 30 September 2016.

Dia melanjutkan, polisi belum dapat mengambil kesimpulan terkait tayangan video mesum di kawasan Blok M itu. Yang jelas, saat ini polisi pun tengah mencermati soal bagaimana sistem kerja papan iklan LED tersebut.

"Pelajari SOP (standar operasional dan prosedur)-nya itu bagaimana. Pola kerjanya seperti apa," Hendy menambahkan.

Polisi mengaku belum dapat menyampaikan informasi detail soal langkah-langkah pemeriksaan uji forensik yang tengah dilakukan.

"Ini kita uji forensik dulu, ya. Iya nanti dulu. Ini sekarang sedang berlangsung uji forensiknya," kata Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat malam, 30 September 2016.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya