Kata Pengacara Soal Tuduhan Reza Artamevia Pelaku Ritual Seks

Pengacara Reza Artamevia tak mau membantah soal pengungkapan polisi soal kliennya melihat langsung praktik ritual seks Aa Gatot.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Sep 2016, 14:20 WIB
Reza Artamevia (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah mengungkap, dalam penyidikan, Reza Artamevia mengaku melihat ritual seks yang dilakukan Gatot Brajamusti. Meski begitu status Reza hingga saat ini masih menjadi saksi korban.

Namun kuasa hukum CT, salah seorang korban Gatot Brajamusti, Rhony Sapulette menilai, Reza Artamevia merupakan pelaku. Hal itu dikatakan Rhony Sapulette lantaran Reza melihat langsung ritual seks tersebut dan bersikap membiarkan. 

Tersangka Gatot Brajamusti berada Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/9). kepolisian akan melakukan pemeriksaan terkait dengan penemuan dari 600-an butir peluru. Ada jenis kaliber 9 mili, 32 dan 22 mili. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Reza Artamevia dituduh menjadi bagian dari pelaku seks menyimpang Gatot Brajamusti, kuasa hukum Reza Artamevia, Muhammad Kamil enggan berkomentar.

"Oh itu saya enggak mau tanggapi. Dia (kuasa hukum CT) tahu dari mana memang?" kata Muhamad Kamil, saat dihubungi Liputan6.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/9/2016).

Muhammad Kamil tak mau mengiyakan atau menolak tuduhan tersebut. Karena hal tersebut sudah masuk ke dalam materi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Reza Artamevia usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti di Polda Metro Jaya, Rabu (14/9/2016). (Herman Zakharia/Liputan6.com)

"Kalau dibilang Reza Artamevia melihat, dan itu yang bilang penyidik, ya sah-sah saja, karena itu berdasarkan BAP, tapi jangan dikutip dari saya. Kalau materi penyidikan sumbernya dari saya, ya saya salah dong, karena materi BAP enggak boleh orang-orang tahu," jelas Muhamad Kamil.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya