Jokowi Targetkan Dana Deklarasi dan Repatriasi Tembus Rp 3.000 T

Presiden RI Joko Widodo gembira dengan pencapaian program tax amnesty yang sudah berjalan sampai saat ini.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 28 Sep 2016, 13:25 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat Sosialisasi Amnesti Pajak (Tax Amnesty) di Jakarta, Senin (1/8). Jokowi menyampaikan bahwa ada saluran khusus (hotline) bagi aduan dan keluhan pelayanan tax amnesty. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Presiden RI Joko Widodo gembira dengan pencapaian program tax amnesty yang sudah berjalan sampai saat ini. Selain antusiasme masyarakat yang sangat tinggi, pencapaian dana deklarasi dan ‎repatriasi mencapai Rp 2.700 triliun.

Saat ditemui di Kantor Perwakilan Pajak (KPP) Jakarta Pusat, Jokowi memperkirakan melihat penuhnya sejumlah kantor pajak hari ini, angka tersebut akan naik cukup signifikan.

"Angka Rp 2.700 triliun untuk deklarasi dan repatriasi ini angka yang sangat besar sekali. Ini pun mungkin saya perkirakan hari ini Pak Dirjen Pajak dan Bu Menteri Keuangan sepertinya bisa tembus Rp 3.000 triliun," papar Jokowi, Rabu (28/9/2016).

‎Dari pencapaian yang sudah ada, Jokowi menegaskan ini sebagai bentuk kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam mencapai masa depan pembangunan ekonomi Indonesia secara berkesinambungan.

Meski begitu dirinya menyadari, banyak keluhan yang diterima Jokowi mengenai program tax amnesty ini, terutama dalam hal administrasi. Meski begitu, Jokowi kembali mengingatkan kalau sudah ada kelonggaran administrasi periode pertama bagi calon peserta tax amnesty.

"Banyak yang minta diperpanjang. Tapi kan sudah sama Bu Menteri, administrasinya bisa sampai Desember, ya sudah," tegasnya.

Presiden Jokowi mengaku program tax amnesty ini masih berjalan hingga Maret 2017. Untuk itu diharapkan yang belum sempat ikut pada periode pertama, bisa masuk di periode selanjutnya.

Dengan adanya tax amnesty ini, Jokowi juga meminta kepada seluruh petugas Dirjen Pajak untuk menjadikan momen ini sebagai awal dari reformasi perpajakan di Indonesia. Reformasi itu mulai dilakukan di sistem pelayanan hingga sistem administrasinya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya