Tetesan Air Mata Damayanti Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Usai divonis dari ketua majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Mantan kader PDIP, Damayanti Wisnu Putranti langsung memeluk erat anaknya.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 26 Sep 2016, 16:57 WIB
20160926-Damayanti Divonis 4,5 Tahun Penjara-Jakarta
Usai divonis dari ketua majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Mantan kader PDIP, Damayanti Wisnu Putranti langsung memeluk erat anaknya.
Mantan Anggota Komisi V DPR F-PDIP Damayanti Wisnu Putranti‎ menangis sambil memeluk erat putrinya, usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/9). Damayanti dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Damayanti Wisnu Putranti‎ bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/9). Damayanti divonis penjara 4 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp 500 juta dengan subsider 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti‎ mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/9). Damayanti dinyatakan bersalah menerima suap proyek pelebaran di Maluku, senilai Rp 8,1 miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti‎ seusai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/9). Damayanti dinyatakan bersalah menerima suap proyek pelebaran di Maluku, senilai Rp 8,1 miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Damayanti Wisnu Putranti‎ seusai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/9). Damayanti divonis penjara 4 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp 500 juta dengan subsider 3 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan Anggota Komisi V DPR F-PDIP Damayanti Wisnu Putranti‎ menangis sambil memeluk erat putrinya, usai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/9). Damayanti dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan Anggota Komisi V DPR F-PDIP Damayanti Wisnu Putranti‎ berjalan meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/9). Damayanti dijatuhi hukuman penjara 4 tahun dan 6 bulan oleh Majelis Hakim. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya