ENAM PLUS: Gatot Brajamusti Ditetapkan Sebagai Pengedar Narkoba
Polda Nusa Tenggara Barat menetapkan Gatot Brajamusti sebagai pengedar narkoba. Hal itu dilakukan setelah mendengarkan keterangan saksi
diperbarui 22 Sep 2016, 16:52 WIBAdvertisement
Polda Nusa Tenggara Barat menetapkan Gatot Brajamusti sebagai pengedar narkoba. Hal itu dilakukan setelah mendengarkan keterangan saksi
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Buruh Geruduk Surabaya Aksi May Day, Tagih Realisasi Janji Khofifah Terkait Jamperda
Cara Bikin Visa Turis di Pameran Pariwisata Arab Saudi Pertama di Jakarta, Bisa untuk Jalan-Jalan Sekaligus Umrah
Mengakhiri Hari dengan Menulis Jurnal Bersyukur, Bantu Hempas Rasa Sedih
Simak, Cara Mencuci Pembalut Sebelum Dibuang
Pendapatan Neto Blibli Sentuh Rp 3,9 Triliun di kuartal I 2024
Rachel Vennya Ajukan Syarat pada Salim Nauderer untuk Melamarnya: Pastiin Kamu Nggak Akan Selingkuh
Tantang Thailand di 8 Besar Uber Cup 2024, Ini Susunan Pemain Tim Putri Indonesia
10 Cara Kerja Sama Tukang Bangunan Waktu Kerja Ini Kreatif bin Nyeleneh
Banyak CEO Perempuan Mundur Sebelum 2 Tahun Menjabat, Ada Apa?
Hasil Thomas Cup 2024: Sikat India, Indonesia Amankan Status Juara Grup
VIDEO: Warga Israel Gelar Unjuk Rasa untuk Menuntut Gencatan Senjata Terhadap Palestina
BNGA Mampu Catatkan Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun