ENAM PLUS: Gatot Brajamusti Ditetapkan Sebagai Pengedar Narkoba
Polda Nusa Tenggara Barat menetapkan Gatot Brajamusti sebagai pengedar narkoba. Hal itu dilakukan setelah mendengarkan keterangan saksi
Diterbitkan 22 September 2016, 16:52 WIBPolda Nusa Tenggara Barat menetapkan Gatot Brajamusti sebagai pengedar narkoba. Hal itu dilakukan setelah mendengarkan keterangan saksi
POPULER
Berita Terbaru
Jusuf Hamka Borong 61 Unit Toyota Land Cruiser FJ di GIIAS 2026
- 12 menit yang lalu
Ini Alasan Suzuki Jimny 5-Door Cocok untuk Pengemudi Perempuan
- 1 jam yang lalu
Area Karoseri Bus GIIAS 2026 Jadi Tempat Favorit Busmania
- 1 jam yang lalu
Duo Pereli DMO Pertamax Turbo Fin+ Punya Misi Besar di Sumut
- 2 jam yang lalu
B50 Diuji 40.000 Km, Begini Hasilnya pada Truk Mitsubishi Fuso