ENAM PLUS: Gatot Brajamusti Ditetapkan Sebagai Pengedar Narkoba

Polda Nusa Tenggara Barat menetapkan Gatot Brajamusti sebagai pengedar narkoba. Hal itu dilakukan setelah mendengarkan keterangan saksi

oleh Isna SetyanovaDiterbitkan 22 September 2016, 16:52 WIB
Polda Nusa Tenggara Barat menetapkan Gatot Brajamusti sebagai pengedar narkoba. Hal itu dilakukan setelah mendengarkan keterangan saksi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya